Guru, sebuah inspirasi....,sebuah motivasi....,
Yogyakarta-Pernahkah terbersit dalam hati dan pikiran anda untuk menjadi seorang guru? iya? tidak? Beragam jawaban akan muncul, akan tetapi jawaban mengenai sosok guru selalu sama yaitu seseorang yang pantas diteladani, pengayom dan dalam bahasa jawa ada filosofi "guru:
digugu lan ditiru". Dan pujian itu sepantasnya diterima oleh para guru yang dengan pengabdiannya telah mencerdaskan tunas-tunas bangsa. Sebuah kekaguman selalu akan ada untuk mereka dan menginspirasi saya untuk mencoba meniti di jalur kependidikan dalam melanjutkan studi.
UNY!!! Menjadi pilihan sekaligus takdir bagi saya yang dengan keberuntungan, doa dan usaha yang membuat saya diterima dalam seleksi
SPMB 2005,
Program Study Pendidikan Administrasi Perkantoran, yach obat kekecewaan setelah tidak diterima di jurusan
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Aneh tapi nyata, seorang anak bawang dan bau kencur yang notabene menjadi tukang gaduh di kelas menjadi
CAGUR_Calon Guru. Dalam kegiatan perkuliahan mulai dari semester 1 sampai akhir semester 7 mata kuliah yang saya tempuh tidak jauh dengan materi yang berhubungan dengan kependidikan. Dari perkuliahan tersebut semua mahasiswa akan digembleng baik dari penampilan, sikap dan perilaku untuk memperkuat image sebagai seorang guru. Dari perkuliahan itulah respect terhadap dunia kependidikan muncul. Saking respectnya dengan dunia kependidikan, sebuah tantangan muncul dalam kegiatan tugas akhir skripsi. Seluruh mahasiswa Program Study Pendidikan Administrasi Perkantoran diwajibkan untuk meneliti dalam bidang kependidikan. Rumit adalah sebuah jawaban yang tepat untuk menggambarkan keadaan saat itu. Akhirnya tantangan saya terima, saya coba mengajukan judul Pengangkatan Guru Honorer SD di Kabupaten Kulon Progo. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan observasi di lapangan, judul pun di revisi dan berubah menjadi
Realisasi Pengangkatan Guru Honorer SD Tahun Formasi 2005-2007 Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo (Tinjauan Terhadap PP 48 Tahun 2005).
Sebuah pemahaman tentang PP nomor 48 tahun 2005
Setelah menempuh mata kuliah
Tugas Akhir Skripsi saya memperoleh ilmu dan pemahaman baru di bidang sumber daya manusia khususunya tenaga kependidikan. Pemahaman tersebut khususnya pada kegiatan penelitian saya tentang guru honorer. Dari penelitian tersebut terdapat beberapa point penting mengenai pengangkatan guru honorer. PP nomor 48 tahun 2005 merupakan kebijakan pemerintah yang digunakan sebagai landasan hukum kegiatan pengangkatan guru honorer. Salah satu pertimbangan atas kegiatan pengangkatan guru honorer adalah sebagai penghargaan atas pengabdiannya. Dari pemahaman yang saya peroleh atas PP nomor 48 tahun 2005 tersebut berdasarkan kajian tekstual dan kontekstual bahwa kelemahan kegiatan pengangakatan yang nantinya perlu dikaji pemerintah adalah sebagai berikut:
Semuga alternatif solusi ini dapat direalisasikan dan nantinya artikel ini dapat bermanfaat bagi para pecinta pendidikan. MAJU TERUS PENDIDIKAN.....!!!