Sunday, August 2, 2009

Skripsi REALISASI PENGANGKATAN GURU HONORER SD

REALISASI PENGANGKATAN GURU HONORER SD
TAHUN FORMASI 2005-2007
OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KULON PROGO

(Tinjauan Terhadap PP 48 Tahun 2005)

Oleh:

AGUNG SANTOSA

05402241026

ABSTRAK

Penelitian ini mempunyai 3 tujuan yaitu: bertujuan untuk mengetahui realisasi pengangkatan Guru Honorer SD tahun formasi 2005-2007 di Kabupaten Kulon Progo, hambatan yang terdapat dalam relalisasi pengangkatan Guru Honorer SD tahun formasi 2005-2007, usaha untuk mengatasi hambatan yang terdapat dalam relalisasi pengangkatan Guru Honorer SD tahun formasi 2005-2007.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah pegawai BKD Kabupaten Kulon Progo.

Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: 1) Realisasi pengangkatan Guru Honorer SD tahun formasi 2005-2007 di Kabupaten Kulon Progo kurang efektif. Kurang efektifnya pengangkatan Guru Honorer SD tersebut dapat dilihat dari segi analisis data administratif (verifikasi). Dalam analisis data administratif (verifikasi) pengangkatan Guru Honorer SD, banyak pekerjaan yang dilakukan dua kali karena syarat-syarat yang ditetapkan BKN perlu dilengkapi, banyak berkas yang tidak lengkap sehingga harus dilengkapi. Pelaksanaan pengangkatan Guru Honorer SD pada tahun formasi 2005 dan 2006 kurang efektif dari segi waktu karena pelaksanaan kegiatan pengangkatan melebihi jangka waktu tahun formasi yaitu 1 tahun. 2) Realisasi pengangkatan Guru Honorer SD tahun formasi 2005-2007 di Kabupaten Kulon Progo kurang memenuhi kualifikasi. Penyebab tidak terpenuhinya kualifikasi S-1 adalah karena dalam pengangkatan Guru Honorer SD tidak ditetapkan aturan mengenai syarat kualifikasi seperti apa yang dapat diangkat. 3) Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengangkatan Guru Honorer SD adalah data Guru Honorer SD tidak lengkap, APBDnya terputus, usia yang melebihi ketentuan, manipulasi data atau penggelembungan masa kerja, ketidaksesuaian antara aturan yang ada dengan keadaan di lapangan. 4) Usaha yang dilakukan oleh BKD untuk mengatasi berbagai masalah yang menghambat realisasi pengangkatan Guru Honorer SD tahun formasi 2005-2007 dengan melakukan verifikasi data dan cross check data yang disampaikan oleh guru honorer agar lebih valid. Pelaksanaan verifikasi data tidak hanya dilakukan di BKD saja, tetapi juga di sekolah dan tingkat dinas pendidikan kabupaten.



upb5mt9xhr



Bagi yang ingin mencoba Bisnis baru dengan cara mudah dan menghasilkan banyak keuntungan, klik link dibawah ini.
http://abe-rabbit.blogspot.com/2010/12/cara-cepat-mencari-uang-dengan-program.html

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkanlah komentar (dengan sopan) setelah membaca artikel berikut demi perbaikan dan kesempurnaan artikel berikutnya. Mohon maaf, apabila komentar mengandung spam, dengan sangat terpaksa akan saya hapus. Makasih telah berkunjung disini.