Sunday, January 3, 2010

PANCASILA

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PANCASILA

Sebagai rakyat Indonesia, kita harus mengerti dan memahami pengertian dari Pancasila. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata yakni:

ü Panca artinya lima.

ü Sila artinya prinsip. Syilla: peraturan tingkah laku baik atau batu sendi/alas/dasar.

Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain:

1) Ketuhanan Yang Maha Esa

2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

3) Persatuan Indonesia

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

Pancasila sebagai dasar negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa. Itu berarti setiap warga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Oleh karena itu, selain sebagai dasar negara sifat imperatif tersebut membuat Pancasila sebagai dasar hukum di Indonesia, karena Pancasila juga merupakan sumber segala hukum.

Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan. Pancasila perlu dipahami dengan latar belakang konstitusi proklamasi atau hukum dasar kehidupan berbangasa, bernegara dan bermasyarakat yaitu Preambule, Batang Tubuh serta Penjelasan UUD 1945.

Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
Pancasila bersifat integralistik, yaitu paham tentang hakikat negara yang dilandasi dengan konsep kehidupan bernegara. Pancasila yang melandasi kehidupan bernegara menurut Dr. Soepomo adalah dalam kerangka negara integralistik, untuk membedakan dari paham-paham yang digunakan oleh pemikir kenegaraan lain. Pancasila seperti ideologi dunia lainnya terlebih dahulu lahir sebagai pemikiran filosofis, yang kemudian dituangkan dalam rumusan ideologi dan setelahnya baru diwujudkan dalam konsep-konsep politik. Jangka waktu tersebut bisa puluhan bahkan ratusan tahun. Proses yang dilalui Pancasila sedikit berbeda karena belum ada konsep masa depan atau tujuan yang hendak dicapai.

C. MODERNISASI PANCASILA

Pancasila sebagaimana ideologi manapun di dunia ini, adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan. Karena tidak ada satu pun ideologi yang disusun dengan begitu sempurnanya sehingga cukup lengkap dan bersifat abadi untuk semua zaman, kondisi, dan situasi. Ideologi juga harus dapat menjawab tantangan dan ujian dari tiga dimensi; dimensi idealitas, dimensi realitas, dan dimensi fleksibilitas.

Dari dimensi idealitas mengandung nilai universal yang bermakna dapat diterima dan sesungguhnya dapat dipakai di belahan bumi manapun, dalam kurun waktu kapan pun dan oleh siapa pun bangsa di dunia ini. Ada tiga nilai universal yang bersifat umum yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai keadilan. Ketiganya berasal dari potensi kodrati manusia yang bersifat umum. Nilai ketuhanan berangkat dari petensi kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk yang “dependen” yaitu yang tidak dapat ditolak takdir dan ketentuannya seperti asal ras, jenis kelamin, atau dalam batas-batas tertentu tingkat kecerdasan, rentang waktu hidupnya, lahir dan mati pada masa tertentu. Tetapi di pihak lain manusia juga merupakan makhluk yang bersifat “otonom”, yang mengisyaratkan bahwa manusia adalah makhluk yang aktif dan kreatif. Oleh karena itu nilai ketuhanan menjadi nilai yang manusiawi, sedangkan ateisme merupakan pelanggaran potensi kodrat itu sendiri.

Nilai kemanusiaan bertolak dari susunan kodrat manusia sebagai makhluk jasmani dan rohani. Sebagai makhluk jasmani manusia memerlukan pemenuhan kebutuhan jasmani, seperti rasa lapar, rasa dahaga dan kebutuhan jasmani lainnya. Manusia akan rendah martabatnya apabila manusia hanya memenuhi kebutukan jasmaninya.

Nilai keadilan bermula dari potensi manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, manusia memiliki hak sedangkan makhluk sosial, manusia menanggung kewajiban. Kewajiban antara hak dan kewajiban merupakan dasar tegaknya keadilan. Manusia tidak bias hanya menuntut hak tanpa melakukan kewajiban, sebaliknya kita tidak boleh melakukan kewajiban tanpa memahami haknya.

Persoalan kita sekarang adalah sejauh mana Pancasila mampu menjawab tantangan dan ujian dimensi realitas. Realitas yang menonjol di Indonesia, sebenarnya dalah kemajemukan bangsa Indonesia itu sendiri. Faktor penentunya adalah kenyataan Indonesia yang secara geografis yang sangat luas dan terdiri dari beribu pulau besar maupun kecil, yang dihuni oleh berbagai ras maupun suku bangsa, terdiri dari berbagai agama dan latar kebudayaan. Maka persoalan serius yang muncul adalah demi kepentingan berbangsa dan bernegara dimana keanekaragaman menjadi realitas serta bagaimana menuju persatuan dan kesatuan menjadi masalah yang harus dipecahkan. Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai penopang dan pengawal sub sistem norma yang ada terbukti efektif baik terhadap keberbedaan manusia kesatuan Indonesia.

Yang harus dibuktikan secara terus menerus adalah sejauh mana pancasila teruji dari dimensi fleksibilitas. Ungkapan Pancasila sebagai ideologi terbuka pada dasarnya merupakan keinginan untuk menunjukan kemampuan pancasila teruji dalam dimensi fleksibilitas. Perubahan pada dasarnya merupakan hal yang manusiawi sebagai makhluk kreatif. Perubahan yang terjadi pada bangsa dan Negara Indonesia selama ini memang ada yang bersifat alamiah, akulturatif dan memang perubahan yang direncanakan. Perubahan alamiah adalah perubahan bangsa dan Negara yang tumbuh dan berkembang karena sifat bangsa dan negara itu sendiri sebagai bagian alam yang harus tumbuh dan mengalami perubahan Akulturatif karena pergaulan antarbangsa, walaupun ada akulturasi yang nyaris tidak seimbang karena dominasi kultur satu terhadap yang lain seperti dalam globalisasi. Pembangunan merupakan salah satu bentuk perubahan yang direncankan, tujuan utamanya menghapus kemiskinan.

D. UNSUR-UNSUR PANCASILA

Unsur-unsur pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak Indonesia harus senantiasa sesuai dengan hakikat Tuhan, manusia, satu , rakyat, adil. Sehingga hal tersebut merupakan suatu landasan bagi Pancasila.

Ideologi memang memerlukan dialetika agar dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan zaman. Ideologi memang perlu menjadi suatu thesa dan juga antithesa serta akhirnya menjadi suatu sinthesa. Ideologi yang mandek justru akan ditinggalkan karena akan kehilangan makna dengan berjalannya suatu zaman.

Ada beberapa simbol-simbol ikatan kebangsaan yang perlu dihormati, yaitu (1) Bahasa Indonesia, (2) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, (3) Sang Saka Merah Putih, (4) Pancasila, (5) Bhinneka Tunggal Ika, (6) Sapta Marga (TNI) dan Tri Brata (Polri).




Bagi yang ingin mencoba Bisnis baru dengan cara mudah dan menghasilkan banyak keuntungan, klik link dibawah ini.
http://abe-rabbit.blogspot.com/2010/12/cara-cepat-mencari-uang-dengan-program.html

0 comments:

Post a Comment

Tinggalkanlah komentar (dengan sopan) setelah membaca artikel berikut demi perbaikan dan kesempurnaan artikel berikutnya. Mohon maaf, apabila komentar mengandung spam, dengan sangat terpaksa akan saya hapus. Makasih telah berkunjung disini.